JAMBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berada di Jambi. Tapi kali ini bukan untuk langkah pencegahan. Tapi melakukan pemeriksaan ke Pimpinan DPRD Provinsi Jambi dan anggotanya.
Tentu saja, pemeriksaan ini menimbulkan spekulasi. Apakah KPK memulai babak baru penyidikan kasus suap RAPBD Provinsi Jambi.
Pemeriksaan sejumlah pimpinan DPRD dan anggota terlihat di Polda Jambi hari ini Senin (9/7/2018).
Informasi yang diperoleh, hari ini ada 7 orang saksi yang diperiksa. Sekitar pukul 13.45, Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston tampak keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 13.45 WIB. Saat dikonfirmasi wartawan, Cornelis mengakui jika dirinya diperiksa KPK. Namun CB mengaku tidak diperiksa terkait kasus suap RAOBD namun menjadi saksi untuk kasus Zumi Zola.
"Dipanggil menyangkut masalah Zumi Zola. Dari jam sebelas tadi," ujar Cornelis.
Ditambahkannya, dua wakil ketua DPRD Provinsi Jambi Chumaidi Zaidi dan AR Syahbandar hari ini juga ikut diperiksa.(*/sm)
Ungkap Alasan Perpanjangan Penahanan Zola, KPK: Untuk Pendalaman OTT Pasca Sidang
Belum Juga Dilimpahkan, Masa Penahanan Zola Diperpanjang 30 Hari
Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan, Supriyono: Alhamdulillah, Tapi...
Satu Hakim Berikan Dissenting Opinion Dalam Putusan Supriyono, Ini Alasannya
KPK Berikan Sinyal Seret Anggota DPRD lainnya, Jaksa: Putusan Hakim Jelas, Ada Pihak Lain
Al Haris Ingatkan OPD Pemprov Jambi Jangan Terlena Atas Predikat WTP 14 Kali Berturut



